Jelajahi berita lebih lanjut

Upaya Perlindungan Kebijakan dari Campur Tangan Industri Rokok Mengalami Kemerosotan di 43 Negara, Menurut Data Organisasi Kemasyarakatan

Indeks Global Interferensi Industri Rokok 2023 Terhadap 90 Negara; Mengungkap Taktik Industri Termasuk Promosi Produk Elektronik dan Menyembunyikan Kerusakan Lingkungan Yang Ditimbulkan

ID: 2023 Index Press Release

New York, Amerika Serikat, dan Bangkok, Thailand, November 14, 2023 — Berbagai negara di dunia terus dipengaruhi oleh kekuasaan perusahaan rokok yang berhasil menghambat upaya menurunkan konsumsi rokok. Mereka tidak cukup berupaya untuk melindungi kebijakan mereka dari campur tangan industri seperti yang disyaratkan dalam Pasal 5.3 perjanjian global WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC).

Laporan terkini dari STOP dan Global Center for Good Governance in Tobacco Control (GGTC), yaitu Indeks Global Interferensi Industri Rokok 2023 mengindikasikan adanya tren kemerosotan. Analisis dari organisasi kemasyarakatan sipil menunjukkan penurunan skor terhadap lebih dari setengah, yaitu 43 dari 80 negara yang sebelumnya diteliti di laporan tahun 2021, sementara skor untuk 29 negara lain meningkat. Tak satu negara pun yang kebal terhadap intensifnya upaya industri untuk membelokkan para pembuat kebijakan agar kebijakan yang dibuat justru menguntungkan mereka, dengan memanfaatkan berbagai taktik, misalnya lobi-lobi agresif agar produk-produk elektronik diterima, serta upaya signifikan untuk menyembunyikan kerusakan lingkungan yang diakibatkan rokok maupun produk-produk elektronik. Temuan utama meliputi:

  • Brunei Darussalam, New Zealand, France, Belanda dan Botswana menduduki peringkat terbaik secara keseluruhan.
  • Negara-negara dengan skor terburuk adalah Republik Dominika, Swiss, Jepang dan Indonesia—di semua negara ini, industri rokok sangat menonjol.
  • Negara-negara yang mengalami peningkatan skor terbaik yaitu Ukraina, Botswana, Burkina Faso dan Ethiopia. Seiring dengan meningkatnya upaya industri untuk menyasar konsumen di Afrika, kemajuan perlindungan kebijakan di seluruh benua tersebut menjadi hal yang mendesak.
  • Dalam setiap wilayah, terdapat perbedaan skor yang menyolok antara negara dengan performa terbaik dengan yang terburuk.
  • Di negara-negara yang belum meratifikasi WHO FCTC, termasuk Argentina dan Amerika Serikat, terjadi campur tangan tingkat tinggi dari industri.

“Industri rokok sangat agresif menyabotase upaya pemerintah untuk meningkatkan pengendalian rokok,” ujar Mary Assunta, PhD, yang menjabat Kepala Global Research dan Advocacy untuk Global Center for Good Governance in Tobacco Control, sekaligus mitra dalam jejaring STOP dan penyusun Indeks. “Laporan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lengah; pemerintah adalah pemegang kunci dalam upaya menghentikan campur tangan industri. Mereka harus memanfaatkan pedoman dalam Pasal 5.3 yang akan memberdayakan pemerintah untuk berusaha sekuat mungkin untuk mencegah 8 juta kematian terkait rokok yang terjadi setiap tahun.”

Tren utama yang terlihat antara lain bahwa industri berupaya secara agresif untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan masuknya produk-produk adiktif baru seperti rokok elektronik, produk rokok bebas asap (HTP) serta kantung nikotin:

  • Perusahaan rokok berhasil melakukan lobi untuk mengakhiri larangan terhadap rokok elektronik, rokok bebas asap dan/atau kantung nikotin di Mesir, Kenya dan Uruguay. Di Uruguay, Kementerian Kesehatan Masyarakat menggunakan informasi ramah industri yang disediakan Philip Morris International alih-alih informasi yang disusun oleh para ahlinya sendiri.
  • Para pembuat kebijakan di Malaysia mengeluarkan nikotin dari daftar racun National Poison Act setelah Japan Tobacco International menuntut perubahan undang-undang.
  • Di Italia, pembuat kebijakan yang menerima pendanaan dari perusahaan rokok elektronik berhasil menentang usulan regulasi rokok elektronik dan rokok bebas asap yang lebih ketat.
  • Filipina menyetujui undang-undang rokok elektronik yang ramah industri.

Di tengah meningkatnya kekuatiran akan bahaya limbah rokok elektronik dan himbauan agar filter rokok yang terbuat dari plastik sekali pakai dan bersifat toksik dilarang, industri justru menggiatkan usaha untuk menyembunyikan dampak negatif produk-produknya.

  • Di setidaknya 15 negara termasuk Brazil, Kolombia, Kosta Rika, Korea, Malaysia, Swedia, Swiss dan Uruguay, kegiatan pembersihan puntung rokok yang diinisiasi oleh industri berhasil menggalang dukungan dari pemerintah dan lembaga masyarakat.
  • Di Kosta Rika, kegiatan yang disponsori PMI diselenggarakan bertepatan dengan debat Legislative Assembly tentang undang-undang untuk menyatakan puntung rokok sebagai limbah khusus serta mengharuskan manufaktur serta importir untuk bertanggungjawab terhadap pembuangan limbah.
  • Pemerintah daerah dan pusat di 10 negara termasuk Bangladesh, Bosnia, dan Herzegovina, India, Indonesia, Jamaika, Yordania, Madagaskar, Pakistan, Sri Lanka dan Zambia menjalin kemitraan atau mendukung program penanaman pohon yang disponsori industri.

Selain pembuatan kebijakan di tingkat nasional, industri menyasar delegasi diskusi perjanjian global, terutama Conference of the Parties (COP) World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke 9.

“Sumbangan ‘bakti sosial’ industri yang dimaksudkan untuk membuat kagum para pembuat kebijakan jumlahnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan biaya kerugian yang ditimbulkan, peluang pendapatan pajak yang dapat didapatkan pemerintah, serta puluhan milyar dolar keuntungan yang dinikmati perusahaan rokok global, ” Assunta menyimpulkan. “Pemerintah harus berhenti percaya kepada akal-akalan industri dan justru meminta pertanggungjawaban dari mereka.”

Silahkan hubungi kantor pers STOP untuk mendapat informasi lebih lanjut, atau untuk memperoleh keterangan dari juru bicara STOP.

Catatan untuk Editor

Tambahan sorotan laporan berdasarkan topik:

Menolak campur tangan industri

  • Ukraina mengimplementasikan kebijakan komprehensif untuk menurunkan konsumsi rokok dan menggagalkan usaha industri baik untuk menunda undang-undang tersebut maupun untuk mencabut larangan iklan produk rokok.
  • Botswama dan Burkina Faso mengambil langkah untuk meningkatkan transparansi, dan menolak kolaborasi industri serta melindungi kebijakan.
  • Argentina, Brazil, Meksiko, Nikaragua dan Panama melarang rokok elektrik dan rokok bebas asap meskipun mengalami tekanan dari industri dan Thailand menolak lobi dari kelompok yang terkait dengan Foundation for a Smoke-Free World yang didanai PMI untuk mencabut larangan terhadap rokok.

Dampak terhadap kebijakan

  • Di tingkat nasional, Bolivia, Guatemala, Jamaika, Tanzania dan Zambia melaporkan bahwa campur tangan industri berhasil secara signifikan menunda upaya untuk meloloskan undang-undang komprehensif penurunan konsumsi rokok.
  • Rancangan undang-undang untuk melindungi anak muda dari iklan rokok di Swiss berhasil dilonggarkan dan implementasinya ditunda sampai .
  • Bangladesh, Chad, LAO PDR dan Nigeria menunda implementasi gambar peringatan kesehatan di kemasan rokok.

Pembebasan pajak dan subsidi

  • Di tengah krisis biaya hidup yang terjadi di tingkat global, perusahaan rokok yang kaya raya justru diberi pembebasan pajak dan subsidi, sehingga negara tidak mendapat pemasukan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai prioritas domestik.
  • Kolombia, Malaysia (selama delapan tahun berturut-turut), Mongolia, Swiss dan Turki tidak meningkatkan pajak rokok.
  • Industri diberi potongan, manfaat tambahan atau pembebasan dari pajak atau undang-undang pajak tertentu di Argentina, El Salvador, Irak dan Madagaskar dan budidaya tembakau mendapat subsidi di Indonesia, Lebanon, Montenegro Filipina, Swiss, Tanzania dan Uruguay.

Kegiatan dan donasi bakti sosial perusahaan

  • Dari 40 negara yang diteliti di laporan yang melarang kegiatan bakti sosial perusahaan terkait rokok serta yang tidak mendukung atau menerima sumbangan dari industri, lebih dari setengahnya (25) menerima atau mendukung kontribusi industri. Dalam beberapa kasus, industri bertindak melalui kelompok masyarakat sipil.
  • Kamboja, Indonesia, Jamaika, Madagaskar, Montenegro, Paraguay dan Vietnam menerima sumbangan perlengkapan medis atau kontribusi dana kesehatan dari perusahaan rokok.

Tentang Indeks Global Interferensi Industri Rokok (Indeks Global Rokok)

Indeks Global Rokok adalah survei global tentang bagaimana respon pemerintah terhadap campur tangan industri tembakau dan dalam melindungi kebijakan kesehatan publik dari kepentingan komersial dan kepentingan pribadi seperti yang disyaratkan Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau WHO (WHO FCTC). Indeks Global Rokok pertama kali disusun oleh Global Center for Good Governance in Tobacco Control (GGTC) di 2019 sebagai bagian dari pengawas industri rokok, STOP. Indeks Global Rokok 2023 adalah laporan edisi keempat.

Metode

Organisasi kemasyarakatan sipil mengumpulkan informasi yang berada di ranah publik untuk menjawab kuesioner berbasis Pedoman Pasal 5.3 WHO FCTC, yang meliputi isu-isu seperti campur tangan industri dalam pengembangan dan implementasi kebijakan, konflik kepentingan, dan akses terhadap pejabat senior pemerintah. Sistem penilaian yang digunakan berupa kisaran nilai dari 0-5, dimana 5 mengindikasikan tingkat interferensi industri tertinggi dan 1 adalah indikasi rendahnya atau tidak adanya campur tangan industri. Seluruh negara yang diteliti diberi peringkat berdasarkan nilai total yang diberikan oleh kelompok masyarakat sipil. Semakin rendah nilainya, semakin rendah pula tingkat campur tangan industri secara keseluruhan.

Tentang STOP

STOP adalah jejaring organisasi akademis dan kesehatan masyarakat yang beroperasi secara global sebagai bagian dari Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use STOP menghubungkan para ahli dalam berbagai aspek usaha industri rokok untuk mengungkap dan melawan upaya tanpa henti mereka untuk menjual produk-produk adiktif yang berbahaya.

Tentang Global Center for Good Governance in Tobacco Control

The Global Center for Good Governance in The Global Center (GGTC) berkolaborasi dengan para advokat, pemerintah dan lembaga di seluruh dunia untuk menghadapi satu-satunya rintangan terbesar dalam implementasi pengendalian rokok: campur tangan dari industri rokok. Misinya adalah untuk memberdayakan pembuat perubahan dengan membekali mereka dengan strategi dan perangkat terkini sehingga kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang di seluruh dunia tidak terancam bahaya di tangan industri rokok. GGTC, yang bermarkas di Bangkok, Thailand, adalah inisiatif global Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA).